Kenapa BPJS Tidak Cover Behel

Banyak pasien bertanya: “Kenapa pasang behel tidak bisa pakai BPJS?” 🤔
Alasannya karena behel dianggap perawatan estetik, bukan perawatan darurat.

Perawatan gigi yang ditanggung BPJS

BPJS menanggung layanan dasar seperti cabut gigi karena sakit, tambal gigi berlubang, dan scaling bila sudah mengganggu kesehatan.

Behel (ortodonti) bertujuan merapikan gigi agar terlihat lebih indah. Karena sifatnya bukan darurat medis, BPJS tidak menanggung biayanya.

FAQ

Hal Yang Sering Ditanyakan

BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan gigi yang sifatnya medis dasar, seperti pencabutan, tambal gigi, dan perawatan gigi darurat. Behel dianggap sebagai tindakan estetik (merapikan gigi untuk penampilan), sehingga tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS.

Secara medis, behel memang bisa membantu memperbaiki fungsi gigi, misalnya untuk mengunyah. Namun, sebagian besar pasien memasang behel untuk alasan estetika agar gigi terlihat lebih rapi. Karena alasan inilah BPJS mengategorikan behel sebagai tindakan estetik, bukan kebutuhan dasar.

Ya, baik behel konvensional maupun behel estetik (seperti ceramic atau clear braces) tidak ditanggung BPJS. Semua jenis perawatan ortodonti termasuk dalam kategori perawatan estetik.

Sayangnya tetap tidak. Walaupun ada masalah fungsi, behel masih dianggap bukan layanan primer. Namun, Anda bisa berkonsultasi di klinik gigi untuk solusi alternatif atau rencana perawatan sesuai kebutuhan.

BPJS menanggung tindakan dasar seperti: pencabutan gigi, penambalan sederhana, pembersihan karang gigi bila ada indikasi medis, perawatan gigi darurat, dan pembuatan gigi tiruan sebagian (dengan syarat tertentu).

Anda bisa memilih paket behel di klinik gigi yang menyediakan harga fleksibel atau sistem cicilan. Di Star Dental Care, kami membantu pasien dengan konsultasi jujur, pilihan jenis behel sesuai kebutuhan, dan penawaran harga yang transparan.

sdcgigi.com
Tempat anda pasang behel gigi yang paling asyik

COPYRIGHT @2025 - WWW.SDCGIGI.COM